Muhammad Amin Resmi Duduk d DPRD Berau Mengantikan almarhum Suriansyah, Lanjutkan Amanah Rakyat Hingga Akhir Masa Jabatan 2029
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Estafet keterwakilan Partai Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi berlanjut. Muhammad Amin kini mengemban amanah sebagai anggota legislatif setelah ditetapkan menggantikan almarhum H. Suriansyah melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Peresmian
pengangkatan Muhammad Amin dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Berau di
ruang rapat kantor DPRD Berau, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Rabu
(14/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua
DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua II Sumadi. Kegiatan
tersebut turut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, seluruh anggota DPRD,
jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi
perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Ketua DPRD Berau Dedy
Okto Nooryanto mengatakan, pengangkatan Muhammad Amin merupakan tindak lanjut
atas keputusan Gubernur dan telah dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa
pengangkatan ini telah melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku,” ujarnya.
Dedy menyampaikan
selamat kepada Muhammad Amin yang kini resmi menjalankan tugas sebagai wakil
rakyat. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung
jawab, mengingat anggota DPRD memiliki peran penting dalam memperjuangkan
kepentingan masyarakat.
Menurutnya, tugas
anggota legislatif tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi kelembagaan,
tetapi juga menyangkut kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, memperjuangkan
kepentingan publik, serta menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
“Semoga dapat
menjalankan amanah dengan kinerja tinggi dan memenuhi harapan masyarakat,”
katanya.
Sementara itu, Bupati
Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya
Suriansyah. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian almarhum selama
menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Berau periode 2024–2029 hingga akhir
hayatnya.
Menurut Sri
Juniarsih, pengabdian yang telah diberikan almarhum merupakan bagian dari
kontribusi dalam pembangunan daerah. Ia berharap semangat pengabdian tersebut
dapat menjadi pengingat pentingnya kerja bersama untuk membawa Kabupaten Berau
ke arah yang lebih baik.
“Kami mengucapkan
terima kasih atas dedikasi dan pengabdian beliau untuk membangun Berau yang
lebih baik ke depannya,” ujar Sri Juniarsih.
Dengan diresmikannya
pengangkatan tersebut, Muhammad Amin akan melanjutkan tugas sebagai anggota
DPRD Berau hingga akhir masa jabatan 2024–2029. Tantangan berikutnya adalah
bagaimana menjalankan amanah itu melalui kerja nyata, terutama dalam menyerap
aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan pembangunan, serta memastikan
kepentingan warga tetap menjadi bagian penting dalam proses pengambilan
keputusan di daerah.
Pergantian antarwaktu
ini sekaligus menandai keberlanjutan keterwakilan Partai Hanura di DPRD Berau.
Masyarakat pun memiliki harapan agar kehadiran anggota legislatif yang baru
dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi,
penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan Kabupaten Berau. (sep/FN)