Muhammad Amin Resmi Duduk d DPRD Berau Mengantikan almarhum Suriansyah, Lanjutkan Amanah Rakyat Hingga Akhir Masa Jabatan 2029

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Estafet keterwakilan Partai Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi berlanjut. Muhammad Amin kini mengemban amanah sebagai anggota legislatif setelah ditetapkan menggantikan almarhum H. Suriansyah melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

 

Peresmian pengangkatan Muhammad Amin dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Berau di ruang rapat kantor DPRD Berau, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua II Sumadi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, seluruh anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

 

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengatakan, pengangkatan Muhammad Amin merupakan tindak lanjut atas keputusan Gubernur dan telah dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami tegaskan bahwa pengangkatan ini telah melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

 

Dedy menyampaikan selamat kepada Muhammad Amin yang kini resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengingat anggota DPRD memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

 

Menurutnya, tugas anggota legislatif tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi kelembagaan, tetapi juga menyangkut kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan publik, serta menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Semoga dapat menjalankan amanah dengan kinerja tinggi dan memenuhi harapan masyarakat,” katanya.

 

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Suriansyah. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Berau periode 2024–2029 hingga akhir hayatnya.

 

Menurut Sri Juniarsih, pengabdian yang telah diberikan almarhum merupakan bagian dari kontribusi dalam pembangunan daerah. Ia berharap semangat pengabdian tersebut dapat menjadi pengingat pentingnya kerja bersama untuk membawa Kabupaten Berau ke arah yang lebih baik.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian beliau untuk membangun Berau yang lebih baik ke depannya,” ujar Sri Juniarsih.

 

Dengan diresmikannya pengangkatan tersebut, Muhammad Amin akan melanjutkan tugas sebagai anggota DPRD Berau hingga akhir masa jabatan 2024–2029. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjalankan amanah itu melalui kerja nyata, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan pembangunan, serta memastikan kepentingan warga tetap menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan di daerah.

 

Pergantian antarwaktu ini sekaligus menandai keberlanjutan keterwakilan Partai Hanura di DPRD Berau. Masyarakat pun memiliki harapan agar kehadiran anggota legislatif yang baru dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan Kabupaten Berau. (sep/FN)